Jumat, 02 Mei 2014
PENCURIAN PULSA
Modus Pencurian Pulsa :
1. Premium Call
SMS dikirim dari 4 nomor 4 dikit (93xx, 92xx dll)
Isi SMS seputar zodiak, ramalan, hadiah dsb
Pengguna akan dikenakan tariff premium Rp 2000 jika membalasnya.
2. Registrasi Otomatis
• SMS dikirim berbagai macam nomor
• Isi SMS seputar penawaran member langganan konten informasi (olahraga, selebrti, dsb)
• Pengguna akan otomatis menjadi member jika membalasnya
• Pengguna bisa keluar sebagai member
• Modus ini melibatkan operator telepon
Menurut Menurut Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala ada 2 alasan mengapa kasus ini tidak pernah selesai.Pertama, terkait persaingan usaha yang sudah semakin ketat. Seperti diberitakan sebelumnya, belakangan masyarakat memiliki persepsi negatif terhadap konten berbayar lantaran aksi CP nakal.Sehingga pemasukan yang didapat dari pelanggan pun menjadi semakin kecil. Di sisi lain, mereka harus tetap jualan konten agar tetap hidup.”Nah, persaingan inilah yang kerap membuat mereka melanggar etika bisnis,” tukas Kamilov.
Kedua, aturan yang ditegakkan Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI) kini semakin melempem kala menghadapi penyedia konten nakal. Padahal mereka sudah jelas-jelas menyedot pulsa pelanggan.Sikap tegas regulator sejatinya diharapkan dapat dikonkretkan lewat hukuman, jangan terus mengeluarkan peringatan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar